in

BAWASLU TEBING TINGGI TURUN KE LAPANGAN LAKUKAN UJI PETIK DPB

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani Melakukan Uji Petik DPB

Tebing Tinggi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi turun ke lapangan  melakukan uji petik terkait Data Pemilih pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari dan Februari Tahun 2022 yang diberikan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi. Jumat (18/03/2022).

Uji petik ini dilaksanakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Harirayani di Lima kecamatan, yaitu Kecamatan Padang Hilir, Ramburtan, Padang Hulu, Tebing Tinggi Kota dan Bajenis.

Uji Petik  dilakukan  dengan pengambilan sempel di lima Kecamatan yaitu data Pemilih Pemula (B1) dan Ubah Elemen Data (U1) yang diberikan KPU, sebagai berikut  U1 sebanyak 10 orang tersebar di lima Kecamatan  , untuk data U1 sebanyak 3 orang tersebar di tiga Kecamatan.

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani mengungkapkan dalam kegiatan uji petik ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi perlu memastikan validitas terhadap data DPB yang telah ditetapkan KPU yang nantinya dari hasil uji petik ini akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Kota Tebing Tinggi pada Pleno KPU Triwulan I 2022. “Bawaslu Kota Tebing Tinggi telah melakukan uji petik terhadap data DPB periode Januari dan Februari 2022 di lima Kecamatan yang ada di Kota Tebing Tinggi dan hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan kepada KPU Kota Tebing Tinggi Pada Rapat Pleno KPU Triwulan I Tahun 2022. beberapa saran perbaikan agar dalam penetapan DPB ini dapat lebih akurat lagi”, ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 data pemilihnya menjadi lebih valid lagi. “Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Tebing Tinggi dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dihapus dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB ini”, tuturnya.

Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi

Written by Humas Bawaslu Tebingtinggi

  • youtube

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0

Comments

0 comments

Memenuhi Undangan KPU Bawaslu Menghadiri Nonton Bareng Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Diundang Kesbangpol Menjadi Narasumber