Tebing Tinggi,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi- Menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/03/2022),bertempat di ruang rapat KPU Kota Tebing Tinggi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Kholik , bersama seluruh anggota KPU Kota Tebing Tinggi, dihadiri oleh, perwakilan Polres Tebing Tinggi, Perwakilan Koramil 13/TT, perwakilan Kesbangpol, Kecamatan P Hulu, Kecamatan P Hilir, dan Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Abdul Kholik dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan KPU Kota Tebing Tinggi saat ini adalah rapat Koordinasi yang dilanjutkan dengan rapat Pleno Triwulan pertama di tahun 2022. Beliau menyampaikan ada penambahan Pemilih Pemula (B1) sebanyak 61 orang yang didapat dari SMAN Tebing Tinggi
Selanjutnya hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dipaparkan oleh anggota KPU Tebing Tinggi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rudi Herwin menyampaikan bahwa adanya tambahan potensi pemilih baru sebanyak 61 orang dan tidak terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hal tersebut menyebabkan jumlah pemilih menjadi 113.396 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 55.126 dan perempuan sebanyak 58.270 pemilih tersebar di 3 Kecamtan.
Pada kesempatannya Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Divisi Pengawsan ,Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Harirayani, menyampaikan beberapa hal yang didapati dalam pelaksanaan uji petik dari data yang disampaikan KPU Kota Tebing Tinggi kepada Bawaslu Kota Tebing Tinggi terkait Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) .
“Terimakasih atas waktunya, saya mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Tebing Tinggi yang telah memberikan data By name By address sehingga kami dapat melakukan verifikasi faktual dengan melakukan uji petik terkait data tersebut. Dari hasil uji petik data tersebut ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan bahwa untuk Pemilih Pemula (B1) KPU mengambil data dari sekolah Alwasliyah Kota Tebing Tinggi, sedangkan untuk Ubah Elemen Data (U1) kami menemukan alamat akan tetapi tidak menjumpai orang yang ada di dalam daftar tersebut. Semoga kedepan adanya perbaikan terkait pemuktahiran DPB dan saya berharap koordinasi antar lembaga yang sudah berlangsung dapat terjaga dengan baik,” ungkap Harirayani.
Comments
0 comments