Tebing Tinggi-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebingtinggi dengan 10 lembaga melakukan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dalam rangka pengawasan partisipatif, Kamis (16/6/2022) di aula Bawaslu setempat, Jalan Deblod Sundoro.
Adapun 10 lembaga yang diikutsertakan MoU tersebut yakni, Kesbangpol, MUI, FKUB, PWI, GAMKI, STIE Bina Karya, Al-Hikmah, JaDI, Karang Taruna dan Ansor.
Dalam sambutannya, Plt Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Harirayani didampingi Anggota, Halda Qemlani Pane dan Korsek, Zulfi Pandapotan Nasution mengatakan Bawaslu sebagai salah satu Lembaga penyelenggaraan Pemilu perlu dukungan dan kerjasama dengan antar lembaga dalam pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pemilu.
“Tahapan Pemilu telah dimulai 14 Juni 2022, pengawasan tidak saja tugas Bawaslu, melainkan seluruh pihak mempunyai tugas dalam pengawasan partisipatif untuk mensukseskan pesta Demokrasi,” ucapnya.
Dijelaskannya, tujuan penandatanganan MoU sebagai upaya penguatan fungsi hubungan antarlembaga, mengembangkan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat umum.
“Kita (Bawaslu) mendorong kegiatan ini untuk tercipta demokratis,” ujarnya.
Mewakili Pemko Tebingtinggi, Kepala Kesbangpol, Zubir Husni Harahap mengatakan, sejak ditetapkannya tahapan Pemilu, tinggal 608 hari lari pelaksanaannya.
Harirayani berharap perwujudan dari demokrasi ini nantinya dapat berjalan dengan damai, pemilih yang rasional dan terhindar dari Money Politic.
“Pemko Tebingtinggi siap mendukung dan mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas karena akan ada sanksi bagi yang melanggar,” ungkapnya.
Zubir juga berharap, lembaga yang ikut melakukan MoU agar senantiasa ikut mensosialisasikan pendidikan politik baik secara kelembagaan maupun secara kemasyarakatan.
Penulis : Japet Arki Bangun
]]> https://tebingtinggi.bawaslu.go.id/?feed=rss2&p=7751 0Tebing Tinggi-Bawaslu Kota Tebingtinggi menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Selasa (14/6/2022) di halaman sekretariat, Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir.
Apel tersebut dipimpin, Plt Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi, Halda Qemlani Pane didampingi Korsek, Zulfi Pandapotan Nasution dan diikuti seluruh staf sekretariat.
“Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 digelar secara serentak di lingkungan Bawaslu sebagai tanda kesiapan dalam mengawasi tahapan Pemilu,” kata Halda.
Lanjutnya, tahapan Pemilu 2024 dimulai tanggal 14 Juni 2022 (hari ini). Kita sebagai bagian dalam penyelenggaraan yakni bagian pengawasan harus mempersiapkan diri sedini mungkin.
“Tahapan Pemilu diatur dalam peraturan KPU dan kita mengawasi mengacu pada Perbawaslu. Jadi harus mempelajari dan sesering mungkin berdiskusi dalam memahami regulasi,” ujarnya Halda.
Kepada seluruh staf, Halda berharap kiranya dapat memahami alur setiap tahapan Pemilu sehingga bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat luas.
“Kita juga wajib mensosialisasikan tahapan Pemilu dan juga alur dalam membuat laporan pelanggaran,” pesan Halda.
Usai memimpin Apel, Plt Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi, Halda Qemlani Pane didampingi Korsek, Zulfi Pandapotan Nasution menekan sirine tanda dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Penulis : Japet Arki Bangun
Tebing Tinggi-Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kota Tebing Tinggi mengikuti Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di kediaman masing- masing secara Virtual, Rabu (1-6-2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengikuti pedoman yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Pelaksanaan upacara Nasional dilaksakan di Kota Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Pancasila telah menjadi bintang penuntun ketika Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Untuk itu, masyarakat Indonesia harus mengamalkan dan mengimplementasikan Pancasila dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan, dan tata kelola pemerintahan
]]> https://tebingtinggi.bawaslu.go.id/?feed=rss2&p=7714 0Bawaslu Tebing Tinggi-Tebing Tinggi, Kabar duka dari keluarga besar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebingtinggi, Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Huriadi Panggabean meninggal dunia, Rabu (4/5/2022).
Kabar duka ini dibenarkan oleh Koordinator Sekretaris Bawaslu Kota Tebingtinggi, Zulfi Pandapotan Nasution.
“Pak Huriadi Panggabean meninggal dunia di RS Kumpulan Pane sekitar pukul 11.30 WIB, penyakit yang dideritanya informasi infeksi empedu dan meninggalkan seorang istri dan 2 putri” katanya.
Lanjut, Huriadi Panggabean menjabat sebagai Pimpinan Bawaslu Kota Tebingtinggi Periode 2018 – 2023 tutup usia 53 tahun terkenal dengan sosok yang sangat berhati – hati dan tegas dalam mengambil keputusan.
“Kita (Jajaran Bawaslu Kota Tebingtinggi) sangat kehilangan sosok Almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah,” ucapnya.
Jenazah almarhum dibawa ke rumah duka, Jalan Batu Ganjang dan dimakamkan di TPU Jalan HM Yamin dan tampak hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan, anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Situmorang, dan Marwan, serta Bawaslu Kabupaten Simalungun, Medan dan Serdang bedagai.
Penulis : Japet Arki Bangun
Foto. : Darma M Harahap
Tebing Tinggi,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi- Menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/03/2022),bertempat di ruang rapat KPU Kota Tebing Tinggi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Kholik , bersama seluruh anggota KPU Kota Tebing Tinggi, dihadiri oleh, perwakilan Polres Tebing Tinggi, Perwakilan Koramil 13/TT, perwakilan Kesbangpol, Kecamatan P Hulu, Kecamatan P Hilir, dan Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Abdul Kholik dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan KPU Kota Tebing Tinggi saat ini adalah rapat Koordinasi yang dilanjutkan dengan rapat Pleno Triwulan pertama di tahun 2022. Beliau menyampaikan ada penambahan Pemilih Pemula (B1) sebanyak 61 orang yang didapat dari SMAN Tebing Tinggi
Selanjutnya hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dipaparkan oleh anggota KPU Tebing Tinggi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rudi Herwin menyampaikan bahwa adanya tambahan potensi pemilih baru sebanyak 61 orang dan tidak terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hal tersebut menyebabkan jumlah pemilih menjadi 113.396 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 55.126 dan perempuan sebanyak 58.270 pemilih tersebar di 3 Kecamtan.
Pada kesempatannya Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Divisi Pengawsan ,Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Harirayani, menyampaikan beberapa hal yang didapati dalam pelaksanaan uji petik dari data yang disampaikan KPU Kota Tebing Tinggi kepada Bawaslu Kota Tebing Tinggi terkait Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) .
“Terimakasih atas waktunya, saya mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Tebing Tinggi yang telah memberikan data By name By address sehingga kami dapat melakukan verifikasi faktual dengan melakukan uji petik terkait data tersebut. Dari hasil uji petik data tersebut ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan bahwa untuk Pemilih Pemula (B1) KPU mengambil data dari sekolah Alwasliyah Kota Tebing Tinggi, sedangkan untuk Ubah Elemen Data (U1) kami menemukan alamat akan tetapi tidak menjumpai orang yang ada di dalam daftar tersebut. Semoga kedepan adanya perbaikan terkait pemuktahiran DPB dan saya berharap koordinasi antar lembaga yang sudah berlangsung dapat terjaga dengan baik,” ungkap Harirayani.
]]> https://tebingtinggi.bawaslu.go.id/?feed=rss2&p=7701 0Tebing Tinggi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi-Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Harirayani, diundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol )menjadi Narasumber Sosialisasi Politik Masyarakat , Senin (28/03/2022)
Sosialisasi kali ini Harirayani memberikan materi Tentang Politik Uang Dalam Pemilu. Materi ini diberikan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang Dasar Hukum, Bahaya Politik Uang, Mahar Politik, Ancaman Pidana Perbuatan Politik Uang serta Modus Politik Uang.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Tebing Tinggi dengan peserta terdiri dari perwakilan Pengurus Partai Politik dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kota Tebing Tinggi. Hadir pula dalam Kegiatan ini Mewakili Walikota Tebing Tinggi, M. Syah Irwan, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Kholik beserta jajarannya .
Harirayani dalam penyampaiannya akhir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan terjadinya politik uang “Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri untuk itu mari kita semua mengambil peran dalam mencegah terjadinya politik uang “.
Tebing Tinggi-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi turun ke lapangan melakukan uji petik terkait Data Pemilih pada pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari dan Februari Tahun 2022 yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi. Jumat (18/03/2022).
Uji petik ini dilaksanakan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Harirayani di Lima kecamatan, yaitu Kecamatan Padang Hilir, Ramburtan, Padang Hulu, Tebing Tinggi Kota dan Bajenis.
Uji Petik dilakukan dengan pengambilan sempel di lima Kecamatan yaitu data Pemilih Pemula (B1) dan Ubah Elemen Data (U1) yang diberikan KPU, sebagai berikut U1 sebanyak 10 orang tersebar di lima Kecamatan , untuk data U1 sebanyak 3 orang tersebar di tiga Kecamatan.
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani mengungkapkan dalam kegiatan uji petik ini Bawaslu Kota Tebing Tinggi perlu memastikan validitas terhadap data DPB yang telah ditetapkan KPU yang nantinya dari hasil uji petik ini akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Kota Tebing Tinggi pada Pleno KPU Triwulan I 2022. “Bawaslu Kota Tebing Tinggi telah melakukan uji petik terhadap data DPB periode Januari dan Februari 2022 di lima Kecamatan yang ada di Kota Tebing Tinggi dan hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan kepada KPU Kota Tebing Tinggi Pada Rapat Pleno KPU Triwulan I Tahun 2022. beberapa saran perbaikan agar dalam penetapan DPB ini dapat lebih akurat lagi”, ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 data pemilihnya menjadi lebih valid lagi. “Melalui kegiatan uji petik ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Tebing Tinggi dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dihapus dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB ini”, tuturnya.
Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi
Tebing Tinggi, Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebing Tinggi, Huriadi Panggabean, dan anggota, Harirayani, Halda Qemlani Pane, Menghadiri nonton bareng (Nobar) peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
Hadir pada kegiatan Nobar tersebut, Sekdako Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, Ketua KPU Tebing Tinggi, Abdul Khalik, anggota, Rudi Herwin, Emil Sofyan, Mukhlis Mochtar, Johan Wahyudi, Danramil 13TT, Kapten Inf Budiono, perwakilan Partai Politik (Parpol). Senin (14/2/2022)
Kegiatan tersebut diselenggarakan karena telah ditetapkannya Keputusan KPU Republik Indonesia, Nomor : 21 / PL.01-Kpt / 01 / 2022, Tertanggal 31 Januari 2022, tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota serentak Tahun 2024 jatuh pada Hari Rabu, Tanggal 14 Februari 2024.
Editor dan Fotografer : Darma M Hrp
Tebing Tinggi, Bawaslu Kota Tebing Tinggi-Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Harirayani melakukan pengawasan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, untuk memastikan telah Kekesuaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 25 Ayat (2) dan (3). Jumat (11 Februari 2022)
KPU Kabupaten/Kota mengumumkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). sebagaimana tertuang dalam Pasal (3) dapat dilakukan melalui :a. Papan Pengumuman; b. Laman KPU Kab/Kota; c. Media Sosial; d. Pernyataan pers; dan/ataue. Media lainnya.
Dari pengawasan yang dilakukan didapati bahwa papan pengumuman KPU sudah berisi pengumuman hasil DPB tetapi belum Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 25 ayat (2) yaitu meliputi: a. nomor; b. nama lengkap; c. status perkawinan; d. jenis kelamin; e. keterangan disabilitas; dan f. nomor TPS. Dalam hal ini, Harirayani menghimbau kepada KPU melalui Anggota KPU, Rudi Herwin yang membidangi DPB untuk melengkapi pengumuman yang dimaksud. “Pengumuman yang tertera dipapan penguman KPU masih belum sesuai dengan PKPU kami berharap untuk dilengkapi begitu juga yang ada dilaman KPU dan media sosial ”.himbaunya
Menanggapi himbauan tersebut Rudi Herwin menyampaikan akan melengkapi kekurangan tersebut serta berharap agar antara KPU dan Bawaslu saling mengisi dalam penyamaan perepsi terkait UU dan Peraturan yang menjadi pedoman penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami akan segera melengkapinya dan kami berharap kita dapat saling mengisi dalam penyamaan persepsi terkait UU dan Peraturan untuk Pemilu kedepan”. tanggapnya.
Selanjutnya Harirayani dan Rudi Herwin melihat bersama penempelan DPB yang sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 di papan penguman kantor KPU Kota Tebing Tinggi.
Editor dan Fografer : Darma M Hrp
Tebing Tinggi,
Badan Pengawas Pemilu Kota Tebing Tinggi-Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdul Firman beserta sejumlah pengurus PPP melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor Bawaslu, Kota Tebing Tinggi, Rabu (09/02/2022).
Kedatangan ke Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam rangka Audensi dan silaturahim serta membahas tentang, telah disahkannya Kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Masa Bakti 2021-2026 pertanggal 03 Desember 2021 yang lalu.
“Kami ingin menjalin silaturahim serta berhubungan baik kepada Bawaslu mengenai persiapan kami (PPP), untuk mempersiapkan partai ini sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024 nanti, kami juga ingin mengetahui bagaimana saran, antisipasi dari Bawaslu dalam menghindari atau mengurangi kendala kedepan”.
Huriadi, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang menerima audensi tersebut mengatakan seluruh partai mesti bisa menaati ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar tercipta pemilu yang bermartabat. ” Kami sebagai Bawaslu akan selalu terbuka untuk koordinasi dan sosialisasi tentang UU dan Peraturan-peraturan dalam pengawasan karena sudah menjadi tugas kami dalam upaya pencegahan untuk tegaknya keadilan Pemilu. Kami berharap PPP sebagai partai yang sudah berjuang sejak lama bisa memeloporinya ,”ujarnya.
Senada dengan Huriadi, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani menambahkan baik buruknya pemilu bukan ditentukan penyelenggara dan masyarakat saja,akan tetapi ditentukan juga oleh Partai politik. “Partai politik adalah salah satu institusi tertinggi, kami dari Bawaslu akan siap bekerja dengan siapa saja untuk menjalankan program atau kegiataan kami dalam pengawasan pemilu,” katanya.
Selanjutnya dilengkapi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi selaku Koordinator Divisi Sumberdya Manusia Organisasi dan Data Informasi, Halda Qemlani Pane ” Partai Politik dengan penyelenggara sangat erat hubungannya karena tidak akan ada Pemilu tanpa adanya Partai Politik, ” tambahnya.
Acara audensi yang berlangsung di Ruang Rapat, Kantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga dihadiri oleh staf Divisi PHL. Sedangkan dari PPP sendiri ikut serta Wakil Ketua dan Sekretaris serta Bendahara PPP.
Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi
]]> https://tebingtinggi.bawaslu.go.id/?feed=rss2&p=7667 0