in

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Terima Audensi PPP

Foto Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Dengan Ketua PPP Beserta Jajaran

Tebing Tinggi,

Badan Pengawas Pemilu Kota Tebing Tinggi-Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdul Firman beserta sejumlah pengurus PPP melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor Bawaslu, Kota Tebing Tinggi, Rabu (09/02/2022).

Kedatangan ke Bawaslu Kota Tebing Tinggi dalam rangka Audensi dan silaturahim serta membahas tentang, telah disahkannya Kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Tebing Tinggi Masa Bakti 2021-2026 pertanggal 03 Desember 2021 yang lalu.
“Kami ingin menjalin silaturahim serta berhubungan baik kepada Bawaslu mengenai persiapan kami (PPP), untuk mempersiapkan partai ini sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024 nanti, kami juga ingin mengetahui bagaimana saran, antisipasi dari Bawaslu dalam menghindari atau mengurangi kendala kedepan”.

Huriadi, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi yang menerima audensi tersebut mengatakan seluruh partai mesti bisa menaati ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum agar tercipta pemilu yang bermartabat. ” Kami sebagai Bawaslu akan selalu terbuka untuk koordinasi dan sosialisasi tentang UU dan Peraturan-peraturan dalam pengawasan karena sudah menjadi tugas kami dalam upaya pencegahan untuk tegaknya keadilan Pemilu. Kami berharap PPP sebagai partai yang sudah berjuang sejak lama bisa memeloporinya ,”ujarnya.
Senada dengan Huriadi, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Harirayani menambahkan baik buruknya pemilu bukan ditentukan penyelenggara dan masyarakat saja,akan tetapi ditentukan juga oleh Partai politik. “Partai politik adalah salah satu institusi tertinggi, kami dari Bawaslu akan siap bekerja dengan siapa saja untuk menjalankan program atau kegiataan kami dalam pengawasan pemilu,” katanya.

Selanjutnya dilengkapi Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi selaku Koordinator Divisi Sumberdya Manusia Organisasi dan Data Informasi, Halda Qemlani Pane ” Partai Politik dengan penyelenggara sangat erat hubungannya karena tidak akan ada Pemilu tanpa adanya Partai Politik, ” tambahnya.
Acara audensi yang berlangsung di Ruang Rapat, Kantor Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga dihadiri oleh staf Divisi PHL. Sedangkan dari PPP sendiri ikut serta Wakil Ketua dan Sekretaris serta Bendahara PPP.

Humas Bawaslu Kota Tebing Tinggi

Written by Humas Bawaslu Tebingtinggi

  • youtube

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0

Comments

0 comments

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Sambut Kedatangan Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara

Apakah Sudah Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 ?